Senin, 21 Februari 2011
BERTEMU ALLAH LEWAT SHALAT
1.A. Fiqh Shalat
· Shalat menurut bahasa berarti do’a. Shalat dalam terminologi Islam ialah suatu bentuk yang terdiri dari perbuatan dan ucapan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
· Urgensi shalat dalam ajaran Islam :
a. Shalat sebagai tiang agama
b. Amal yang paling pertama dinilai oleh Allah di yaumil qiyamah
c. Amal yang paling pertama diwajibkan
d. Amal yang paling besar pahalanya
e. Amal yang menjadi ajaran para rasul sebelum Nabi Muhammad
f. Meninggalkannya merupakan dosa besar
g. Ciri terpenting daripada orang yang taqwa, orang yang bahagia, orang yang shalih
h. Wasiat terakhir Nabi Muhammad saw
i. Rukun Islam yang kedua
j. Ajaran yang paling pertama kepada anak-anak
(2:45; 14:31; 20:132; 22:34; 29:45; 31:4; 11:114; 59:19; 25:63; 19:59)
· Hikmah shalat :
a. Penyerahan diri kepada Allah
b. Latihan disiplin
c. Ketenangan bathin
d. Do’a kepada Allah
e. Kebersihan dan kesehatan
f. Konsentrasi
g. Bermasyarakat
h. Persamaan derajat manusia
i. Merendahkan diri
j. Kepatuhan kepada pemimpin dan lain-lain
· Pelaksanaan shalat :
a. Pra shalat
a. Adzan setiap datang waktu shalat di masjid, mushala, dll
b. Qamat setiap akan melakukan shalat fardhu
c. Bersuci dari hadats dengan jalan: Wudhu’ atau mandi besar. Wudhu’ yaitu mencuci tangan sampai pergelangan, berkumur sambil mengisap air ke hidung dan mengeluarkannya (hukumnya sunnat), mencuci muka, mencuci tangan sampai ke sikut, mengucap rambut kepala sambil mengusap daun dan lubang teling, dan membasuh kaki sampai dengan dua mata kaki (hukumnya wajib). Sedang mengusap telinga hukumnya sunat. Wudhu’ dilakukan apabila ada yang keluar dari dua lubang dubur dan qubul dan apabila hilang akal. (4:43; 5:6-7)
d. Mandi besar yaitu membasuh seluruh anggota badan dengan air. Caranya: Mencuci kemaluan dengan tangan kiri, berwudhu’ seperti wudhu’ biasa kecuali kaki, menumpahkan air kepada seluruh badan sampai merata. Kecuali bagi wanita, sebagai pengganti membasuh kepala boleh dengan hanya menumpahkan tiga kali tumpahan air ke kepala, walaupun sanggul tidak dibuka (walaupun tidak merata), Mandi besar dilakukan apabila selesai haidh, nifas, jima’ dan keluar air mani.
e. Tayamum sebagai pengganti wudhu’/mandi besar karena tidak ada (tidak dapat memakai) air
f. Bersuci dari najis yang ada pada anggota badan (yang di luar) pada pakaian yang dipakai shalat, dan pada tempat shalat, oleh air atau jenis lainnya, sampai hilang baunya, warnanya dan rasanya.
g. Menutup ‘aurat :
Bagi wanita seluruh anggota badan kecuali muka dan telapak tangan bagi laki-laki minimal antara lutut dan pusat. Selain itu juga diperintahkan agar berpakaian rapih dan sopan. (7:31)
b. Keringanan-keringanan dalam shalat (ruhshah)
a. Laksanakan sekuat mungkin. Seperti karena sakit atau pada kendaraan
b. Bertayammum sebagai pengganti wudhu atau mandi. Yaitu dengan jalan menepukkan dua telapak tangan kepada sesuatu benda kemudian mengusapkan dua telapak tangan tersebut kepada muka dan tangan sampai pergelangan. Tayamum dilakukan apabila tidak ada air atau sakit sehingga tidak dapat menggunakan air
c. Mengusap sepatu sebagai pengganti mencuci kaki dan mengucap perban karena sakit. Syaratnya sudah punya wudhu’ pada saar memasangnya, sepatu menutup sampai dua mata kaki dan sepatunya tidak dibuka sampai selesai shalat.
d. Jama’ yaitu menyatukan shalat zhuhur dengan ‘Ashar atau shalat Maghrib dengan ‘Isha.
e. Qashar yaitu menyingkat shalat yang empat raka’at menjadi dua raka’at. (4:101)
c. Peraturan khusus :
a. Sujud sahwi. Dilakukan dua kali menjelang salam, setelah selesai membaca bacaan tasyahud. Sujud ini dilakukan apabila ragu-ragu jumlah raka’at shalat (pilih yang sedikit), terlalu lebih raka’at (teruskan sebagaimana raka’at biasa), kurang raka’at (setelah ditambah raka’at yang kurang), tidak melakukan tasyahud awwal karena lupa. Bacaannya : Subhanalladzi malla yanamu wali yashu. Artinya Maha Suci Allah Dzat yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa.
b. Masbuq. Yaitu berjama’ah kepada orang yang sedang melaksanakan shalat (menyusul). Peraturannya: laksanakan apa saja yang dilakukan imam setelah takbiratul ihram. Kemudian tambah rakaat yang kurang setelah imam salam. Pada saat menambah rakaat yang kurang boleh membentuk jama’ah baru dengan ma’mum lain yang sama-sama menjadi masbuq, dengan jalan; salah seorang melangkah ke depan menjadi imam atau ke belakang menjadi ma’mum.
c. Sujud tilawah. Yaitu sujud satu kali pada saat mendengar atau membaca ayat-ayat tilawah. Yaitu : al-A’raf 206; ar-Rad 15; an-Nahl 50; Bani Israil 109; Maryam 58; al-Hajj 18; al-Hajj 77; al-Furqan 60; an-Naml 26; as-Sajdah 15; ash-Shad 24; Ha-Mim 38; an-Najm 62; al-Insyiqaq 21; al-‘Alaq 15.
Bacaannya: Sajada wajhi lilladzi khalaqahu wa syaqqa sam’ahu wa basharahu. (Telah sujud mukaku kepada dzat yang mencipt-akannya dan menciptakan pendengarannya dan penglihatan-nya). Untuk sujud tilawat tidak disyaratkan berwudhu’.
d. Sujud syukur. Yaitu sujud satu kali apabila menadapatkan sesuatu mendapatkan sesuatu kenikmatan. Bacaannya: bebas, boleh seperti do’a sujud biasa dll. Untuk sujud syukur pun tidak ada syarat berwudhu’.
e. Shalat Jum’at. Yaitu shalat pada hari Jum’at dengan ketentuan sebagai berikut: Dua raka’at dengan berjama’ah pada waktu dhuhur, memakai khutbah sebelum pelaksanaan shalat. Khusus untuk wanita: boleh melakukannya dan boleh pula tetap seperti pada hari lain (shalat Dhuhur)
1.B. Pahala Shalat dan Hal-hal yang Menyempurnakannya Keutamaan wudhu dan siwak :
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak Menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak Membersihkan kamu dan Menyempurnakan Nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Mai’dah 5:6)
Rasulullah saw. bersabda: “Jika berwudhu’ seorang muslim atau mu’min, maka membasuh muka, keluarlah dari mukanya semua dosa yang dilihat dengan matanya bersama tetesan yang terakhir dari air, dan bila membasuh kedua tangannya, keluar dari tangannya tiap dosa yang disentuh dengan tangannya bersama air atau tetesan yang akhir dari air, dan bila membasuh kakinya, keluar semua dosa yang telah dijalani oleh kakinya bersama air atau tetesan yang akhir dari air, hingga ia keluar bersih dari semua dosa.” (HR. Muslim)
Rasulullah saw. bersabda: Andaikan saya tidak khawatir memberatkan pada ummatku, niscaya saya perintahkan wajib bersiwak (gosok gigi) pada tiap-tiap shalat.” (HR. Bukhari, Muslim)
Anas r.a berkata Rasulullah saw. bersabda: Saya telah banyak menganjurkan kepadamu untuk bersiwak. (HR. Bukhari)
Syuraih bin Hani’ bertanya kepada Aisyah: Apakah yang didahulukan oleh Nabi saw. jika masuk rumahnya? Jawab Aisyah: Gosok gigi (bersiwak) (HR. Muslim)
Aisyah r.a. berkata: Bersabda Nabi saw.: Siwak (gosok gigi) itu membersihkan mulut dan menjadikan keridhoan Tuhan. (HR. Annasa’i, Ibn Khuzaimah)
Abu Hurairah r.a. berkata: Bersabda Nabi saw. :Lima macam dari fitrah (kelakuan yang tetap dari sunnat kelakuan para Nabi), yaitu khitan, mencukur rambut kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan memotong kumis. (HR. Bukhari, Muslim)
Keutamaan adzan :
Abdullah bin Abdurrahman bin Abi sho’sho’ah berkata: Abu Sa’id Alkhudry berkata padanya: Saya perhatikan kau suka di dusun di tengah-tengah kambingmu, maka jika kau di hutan dan di antara kambingmu, lalu beradzan untuk shalat maka keraskan suaramu. Sesungguhnya tiada sesuatu pun yang mendengar suara mu’adzzin, baik ia berupa jin atau manusia atau lain-lainnya melainkan pasti akan menjadi saksi baginya di hari qiamat. Demikianlah yang saya dengar dari Rasulullah saw. (HR. Bukhari)
Keutamaan Shalat :
Rasulullah saw. bersabda: Bagaimanakah pendapat kamu kalau sebuah sungai di muka pintu salah satu kamu, dan ia mandi daripadanya tiap hari lima kali, apakah masih ada tertinggal kotorannya? Jawab sahabat: Tidak. Maka demikianlah shalat lima waktu, Allah menghapus dosa-dosa dengannya. (HR. Bukhari, Muslim)
Rasulullah saw. bersabda: Tiada seorang muslim yang menghadapi shalat fardhu, lalu menyempurnakan wuhdhu’, khusyu’ serta ruku’ sujudnya, melainkan dapat dipastikan shalat itu menjadi penebus dosa yang terjadi sebelumnya selama tidak melakukan dosa-dosa besar. Dan itu untuk selamanya (HR. Muslim)
Keutamaan Berjalan ke Masjid :
Rasulullah saw. bersabda: Siapa yang pergi pada pagi atau sore hari ke masjid, maka Allah menyediakan untuknya hidangan di surga tiap ia pergi baik pagi atau sore (HR. Bukhari, Muslim)
Rasulullah saw. bersabda: Siapa yang bersuci di rumahnya kemudian berjalan ke masjid untuk menunaikan shalat fardhu, maka semua langkahnya dihitung yang satu untuk menghapuskan dosa dan yang kedua untuk menaikkan derajat. (HR. Muslim)
Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya sebesar-besar manusia pahalanya dalam shalat ialah yang terjauh jarak perjalanannya, dan orang menantikan shalat untuk berjama’ah dengan imam lebih besar pahalanya dari orang yang shalat sendiri untuk segera pulang tidur. (HR. Bukhari, Muslim)
Keutamaan Menantikan Shalat Berjamaah :
Rasulullah saw. bersabda: Selalu seorang itu teranggap dalam shalat, selama tertahan oleh menantikan shalat, tiada yang menahannya untuk kembali kerumahnya hanya semata-mata karena menantikan shalat. (HR. Bukhari, Muslim)
Keutamaan Shalat Berjama’ah :
Rasulullah saw. bersabda: Shalat berjama’ah lebih dari shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat (HR. Bukhari, Muslim)
Rasulullah saw. bersabda: Shalat berjama’ah berlipat ganda dari shalat sendiri di rumah atau di pasar dengan dua puluh lima lipat. Yang demikian itu karena seorang jika menyempurnakan wudhu’ kemudian keluar ke masjid, tiada ia melangkahkan kaki selangkah melainkan terangkat satu derajat dan dihapus satu dosa dan bila ia shalat selalu dido’akan oleh para Malaikat selama ia di tempat shalat itu tidak berhadas, Malaikat berdo’a : Allahumma sholli ‘alaihi allahummarhamhu. (Ya Allah kasihanilah ia) Dan tetap ia dianggap dalam shalat selama ia menantikan shalat. (HR. Bukhari, Muslim)
Rasulullah saw. bersabda: Tiada terdapat tiga orang berkumpul baik di dusun atau hutan atau kota, kemudian tidak dilakukan shalat jama’ah melainkan mereka telah dijajah oleh syaithon. Maka kerjakan olehmu shalat berjama’ah. Sesungguhnya serigala itu hanya dapat menerkam kambing yang jauh terpencil dari kawan-kawannya. (Abu Daud)
Keutamaan Shaf Barisan Pertama dan Perintah Meratakan dan Menyempurnakan Barisan dan Rapat
Rasulullah saw. bersabda: Andaikan orang-orang sama mengetahui besar pahala mendatangi adzan dan saf pertama, kemudian umpama untuk mendapatkan itu harus mereka berundi, tentu akan berundi untuk mendaparkannya. (Bukhari, Muslim)
Rasulullah saw. bersabda: Sebaik-baik Saf barisan lelaki yang terdepan, dan yang terburuk yaitu yang terbelakang yang akhir, dan sebaik-baik barisan perempuan yang terakhir, dan yang terburuk ialah yang terdepan. (Muslim)
Rasulullah saw. bersabda: Ratakanlah barisan karena menyempurnakan barisan (saf) shalat itu termasuk dari kesempurnaan shalat. (Bukhari, Muslim)
Anas r.a. berkata: Ketika telah iqomat untuk shalat, maka Nabi menoleh kepada kami sambil berkata: Ratakanlah barisan kamu dan rapatkan, sesungguhnya saya dapat melihat kamu dari belakang punggungku. (Bukhari)
Rasulullah saw. bersabda: Sempurnakanlah saf barisan yang muka kemudian berikutnya, maka jika ada kurang maka harus pada barisan yang dibelakang. (Abu Dawud).
Keutamaan sunnat rawatib yang mengikuti shalat fardhu :
“Tiada orang muslim yang shalat sunnat karena Allah, pada tiap hari dua belas raka’at, melainkan Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim)
Rasulullah bersabda: “Di antara tiap adzan dan iqomat ada shalat sunnat. Pada tiap antara adzan dan iqomah ada shalat sunnat. Pada tiap adzan dan iqomah ada shalat sunnat. Bagi siapa yang suka mengerjakannya.” (HR. Bukhari, Muslim)
Aisyah r.a. berkata: Adalah Nabi saw. tidak pernah meninggalkan shalat sunnah empat raka’at sebelum zhuhur dan dua raka’at sebelum shubuh. (HR. Bukhari)
Rasulullah saw. bersabda: “Siapa yang rajin melakukan sebelum Zhuhur dan sesudah Zhuhur empat-empat raka’at Allah akan mengharamkannya dari api neraka.” (HR. Abu Dawud, Attirmidzi)
Ali bin Abi Tholib ra. berkata: Adalah Nabi saw. biasa shalat empat raka’at sebelum ashar, dipisah dua salam, memberi salam pada para Malaikat muqorrobin dan pengikut mereka dari kaum muslimin dan mu’minin. (HR. Attirmidzi)
Anas r.a. berkata: Saya telah melihat orang-orang terkemuka dari shahabat Nabi saw. berburu-buru menuju ke tiang-tiang masjid untuk shalat sunnat sebelum shalat maghrib. (Bukhari)
Ibnu Umar r.a. berkata: Saya shalat bersama Rasulullah saw. dua raka’at sebelum Zhuhur, dan dua raka’at sesudahnya, dan dua raka’at sesudah Jum’ah, dan dua raka’at sesudah Maghrib serta dua raka’at sesudah Isya’. (HR. Bukhari, Muslim)
1.C. Khusyu dalam Shalat
Rasulullah saw. pernah ditanya tentang ihsan, beliau menjawab: “Engkau beribadah kepada Allah, seakan-akan engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia pasti melihatmu.”
Shalat adalah sarana terbesar dalam tazkiyatun-nafs (pensucian jiwa). Dan shalat akan berfungsi demikian jika ditegakkan dengan semua rukun, sunnah dan adab zhahir serta batin.
Karena amalan-amalan shalat yang bersifat lahiriyah masih tetap dilaksanakan dengan baik oleh orang Muslim yang hidup di lingkungan Islam, maka pembahasan disini akan dibatasi dengan menyebutkan adab-adab batin yang disebut dengan ilmul khusyu’.
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” (al-Mu’minun:1-2)
______Khusyu merupakan manifestasi tertinggi dari sehatnya hati
“… dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.” (Thaha:14).
Siapa yang lalai dalam semua shalatnya maka bagaimana mungkin dia bisa mendirikan shalat untuk mengingat-Nya?
Para ulama’ sepakat bahwa seorang hamba tidak mendapatkan (nilai) shalatnya kecuali apa yang disadarinya.
Kehadiran hati adalah ruh shalat. Batas minimal keberadaan ruh ini ialah kehadiran hati pada saat takbiratul ihram. Semakin bertambah kehadiran hati semakin bertambah pula ruh tersebut dalam bagian-bagian shalat.
Makna-makna batin yang dengannya tercapai “kehidupan” shalat :
1. Kehadiran hati.
Selagi pikiran tidak terpalingkan dari apa yang tengah ditekuninya sedangkan hatinya masih tetap mengingat apa yang tengah dihadapinya dan tidak ada kelalaian di dalamnya maka berarti telah tercapai kehadiran hati.
Faktor penyebab kehadiran hati adalah himmah (perhatian utama), karena sesungguhnya hati mengikuti perhatian utama sehingga hati tidak akan ‘hadir’ kecuali berkaitan dengan hal-hal yang menjadi perhatian utama. Apabila hati tidak ‘hadir’ dalam shalat maka ia tidak akan pasif begitu saja tetapi pasti berkeliaran mengikuti urusan dunia yang menjadi perhatian utama.
2. Tafahhum (kefahaman)
Yaitu pengetahuan tentang makna lafadz-lafadz shalat. Dari sinilah kemudian shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar karena ia memahamkan banyak hal yang pada gilirannya dapat mencegah perbuatan maksiat.
Penyebab timbulnya tafahhum ialah senantiasa berfikir dan mengarahkan pikiran untuk mengetahui makna.
3. Ta’zhim (rasa hormat)
Ta’zhim lahir dari dua ma’rifat. Pertama, ma’rifat akan kemuliaan dan keagungan Allah. Kedua, ma’rifat akan kehinaan diri dan statusnya sebagai hamba yang tidak memiliki kuasa apa-apa.
4. Haibah (rasa takut yang bersumber dari rasa hormat)
Haibah lahir dari ma’rifat akan kekuasaan Allah, hukuman-Nya, pengaruh kehendak-Nya.
5. Raja’ (harap)
Penyebab timbulnya raja ialah kelembutan Allah, kedermawanan-Nya, keluasan ni’mat-Nya, keindahan ciptaan-Nya dan pengetahuan akan kebenaran janji-Nya.
6. Haya’ (rasa malu)
Haya’ akan muncul melalui perasaan serba kurang sempurna dalam beribadah dan pengetahuannya akan ketidakmampuannya dalam menunaikan hak-hak Allah.
1.D. Shalat-shalat Sunnat
1. Shalat Qiyam al-Lail
Salim bin Abdullah bin Umar ra. berkata: Ayah bercerita kepada saya bahwa Rasulullah saw. berkata: Sebaik-baik orang Abdullah, andaikan ia suka shalat malam. Berkata Salim: Maka sejak itu Abdullah tiada tidur malam kecuali sedikit sekali.” (Bukhari&Muslim)
Rasulullah saw. bersabda: Seutama-utama puasa sesudah puasa Ramadhan ialah puasa sunnat pada bulan Muharram, dan seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu’, ialah shalat sunnat di waktu malam. (Muslim)
“Kalian harus shalat lail, sebab itulah jalan para sholihin, itulah pendekatan diri pada Rabb kalian, penghapus kesusahan dan pemusnah dosa-dosa.” (HR Turmudzi)
Aisyah ra. berkata: Biasa Rasulullah saw. shalat malam sebelas raka’at, sujud satu kali sama dengan orang membaca lima puluh ayat dari Qur’an, dan itu belum mengangkat kepala dari sujudnya, kemudian shalat dua raka’at sebelum fajar (shalat subuh), kemudian berbaring pada pinggang kanannya, hingga datang mu’adzdzin memberitahu akan iqomat untuk shalat. Ya’ni untuk shalat Subuh. (HR. Bukhari)
2. Shalat Sunnat Dhuha
Aisyah ra. berkata: Adalah Rasulullah saw. jika tidak shalat malam karena sakit atau lain-lainnya, maka dibayarnya dengan shalat pada siang harinya dua belas raka’at. (Muslim)
Umar bin Alkhotthob r.a. berkata: Rasulullah saw. bersabda: Siapa yang ketiduran hingga tidak membaca wiridnya atau suatu kebiasaan amal kebaikan, lalu dibacanya di antara Subuh dan Dhuhur, maka tertulis baginya sama dengan dibacanya pada waktu malam. (HR. Muslim)
3. Shalat Sunnat Tahiyatul Masjid
“Jika salah seorang diantara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sehingga melaksanakan shalat dua raka’at.” (HR. Muslim)
4. Shalat Sunnat Syukrul Wudhu
“Rasulullah berkata kepada Bilal, “Ceritakanlah kepadaku amal apa yang amat engkau harapkan dalam Islam, sebab aku mendengar suara kedua sandalmu di surga?” Bilal menjawab; “Tidak ada amal ibadah yang paling kuharapkan selain setiap aku berwudhu baik siang atau malam aku selalu shalat setelahnya sebanyak yang aku suka” . (HR. Bukhari)
5. Shalat Sunnat Menunggu Khutbah Jum’at
“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dan dia gosokkan dari wangi-wangian isterinya jika ada padanya, lalu dipakainya yang bagus, kemudian itu dia pun keluar sehingga datang ke mesjid, lalu dia sembahyang (sunnat) sesenangnya dan tidak dia mengganggu barang seorangpun, kemudian dia duduk diam; apabila Imamnya telah keluar, sampai dia sembahyang; semuanya itu akan menjadi penebus dosanya diantara Jum’atnya itu dengan Jum’at yang lain”. (HR. Imam Ahmad)
__________________________________________________________
Referensi’
Imam Abu Zakaria Yahya bin Syaraf Annawawy, Tarjamah Riadhus Shalihin
Sa’id bin Muhammad Daib Hawwa, Mensucikan Jiwa : Konsep Tazkiyatun nafs Terpadu
Dr. Abdullah Nashih Ulwan, Tarbiyah Ruhiyah : Petunjuk Praktis Mencapai Derajat Taqwa
Drs. Miftah Faridl : Pokok-Pokok Ajaran Islam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar