Senin, 14 Februari 2011

DEMOKRASI ADALAH SISTEM KAFIR MUSYRIK DAN HARAM HUKUMNYA


DEMOKRASI ADALAH SISTEM KAFIR MUSYRIK DAN HARAM HUKUMNYA
DEMOKRASI itu demo-demo (kok) dikerasi , begitu celetuk memelas mantan rekan SMU -yang memilih berkampus di ITB beberapa tahun silam-,..ketika melihat teman-temannya rontok dijalanan dipentungi aparat.Ketika itu mereka sedang ber-demontrasi.Jargon Demokrasi ini -dilebelkan untuk suatu "kebebasan"- sebagai pembenar buat tegaknya demontrasi.Jadi boleh dibilang demontrasi itu salah satu wujud demokrasi, begitu sang aktivis ini nyerocos berapi-api.

Lain lagi dengan rekan aktivis masjid -yang gemar bernasyid-, dengan tidak kalah berapi-api menyataken bahwa sistem demokrasi yang partai-"nya" masuk didalamnya adalah salah satu bentuk perjalanan dakwah, "kan yang dibela Islam",begitu serunya dengan semangat sekali.Karena itu dia nggak segen-segen mengatakan bahwa partainya adalah partai dakwah (alamaak),

Semangat menggelora,begitulah yang bisa ditampakkan dari rekan-rekan yang memandang demokrasi sebagai penyelamat dan alternatif perbaikan umat.Lalu apa kiranya jika mereka-mereka ini -terutama aktivis masjid- mengetahui bahwa sistem ini adalah kufur?? Bahwa jalan yang diretas diatasnya adalah jalannya orang Yahudi? Yang mereka sajikan kepada segenap manusia agar tunduk dibawah ketiak mereka dengan aroma demokrasi itu, sebagai jebakan selanjutnya bagi umat Islam, terutama yang diadopsi anak-anak didikan mereka di negeri seberang?Lalu virus itu menjalar cepat keseluruh penjuru negeri tidak kecuali juga negara-negara Arab, apalagi ada yang men-stempel-nya dengan idhofah ISLAMI sehingga terjadi kolaborasi menjadi "demokrasi Islam",...atau yang lebih keren lagi sebutan yang bener-bener baru untuk diterimanya demokrasi ini yakni :SIYASAH SYAR'IYAH.[1]

Bagaimana ini?


DEMOKRASI (kok) ISLAMI ???

Ahmad bi Muhammad bin Manshur Al 'Udaini Al Yamani mengatakan [1]:

Permasalahan demokrasi ini akan semakin jelas,jika mengetahui maknanya, kita tidak akan merujuk kepada Lisanul Arab dan juga (tidak) AshShihah untuk membahasnya.Namun kita akan melihat demokrasi ini kepada yang membuatnya,karena si empunya rumah lebih paham tentang isi rumahnya.Demokrasi berasal dari bahasa Yunani dan tersusun dari 2 lafal.Lafal pertama adalah DEMO yang bermakna rakyat atau penduduk,sedangkan lafal kedua KRASI berasal dari kata KRATIA yang berarti aturan hukum atau kekuasaan.Dua kata Yunani itu jika digabung menjadi DEMOKRATIA yang berarti pemerintahan dari pihak rakyat.[As-Syuura Laa AdDEMOKRATIyyah,hal 34].

Dari kamus milik para pemuja demokrasi,yaitu kamus Collins cetakan London 1979,disebutkan bahwa makna demokrasi adalah hukum dengan perantara rakyat atau yang mewakilinya.[lih.Ad DEMOKRATIyyah wa mauqifil Islami minha]

Jadi ,demokrasi adalah hukum dari rakyat untuk rakyat sendiri.Hal ini sangat bertentangan dengan Al Qur'an karena didalam syariat Islam hukum hanya milik Allah dan rakyat tidak mempunyai hukum dan juga yang mewakilinya.Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

v ..Hukum itu hanyalah kepunyaan Allah.Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia.[Surat Yusuf:40]

Dan Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman kepada RasulNya:

v Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, ..[surat Al Maaidah:49]

Allah telah menjelaskan dalam 2 ayat ini bahwa hukum itu tidak menjadi milik rakyat dan juga wakilnya di parlemen.Dan Allah Subhanahu wa ta'ala memerintahkan RasulNya untuk memutuskan perkara diantara manusia dengan apa yang Allah turunkan berupa syariat.Maka ,bagaimana mungkin demokrasi disebut siyasah syar'iyah, padahal demokrasi pada dsarnya itu bertentangan dengan syariat Islam.

[ed. Indonesia hal:110-111]


Dalam risalah bid'ah 559:

Demokrasi adalah salah satu sistem hukum ketatanegaraan yang paling rusak dan sangat buruk yang pernah dibuat oleh manusia.Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari 2 kata, DEMOS dan KRATOS.Demos artinya kekuasaan,sedangkan KRATOS artinya rakyat.Menurut istilah makana demokrasi (demos-kratos) kekuasaan ditangan rakyat,atau dari rakyat untuk rakyat, atau oleh rakyat untuk rakyat.Adapun syiarnya demokrasi adalah: Kemerdekaan,persaudaraan dan persamaan hak.Penciptanya demokrasi adalah manusia yaitu PLATO, yang kemudian dilanjutkan oleh Aristoteles.Guru dan murid ini adalah 2 orang ahli filsafat Yunani yang hidup beberapa abad sebelum masehi.Akan tetapi didalam perjalanannya demokrasi tidak mendapat tempat di hati manusia selama belasan abad.Sampai terjadi revolusi Perancis pada akhir abad ke-18 atas perintah anak cucu kera dan babi yaitu Yahudi.Lalu masuklah sistem demokrasi ke sluruh negeri tanpa terkecuali negeri-negeri Arab.

Demokrasi -apapun alasannya- menurut Islam ,melalui cahaya Al Qur'an dan Sunnah, adalah sati sistem KEKUFURAN dan KESYIRIKAN tingkat tinggi yang jelas-jelas telah menentang syari'at Rabbul Alamin.Hal ini tidak tersembunyi bagi seorang muslim yang memiliki pengetahuan tentang agamanya kecuali mereka yang tertipu oleh Yahudi anak cucu kera dan babi.

# Jika dikatakan :Mungkinkah kita adakan pendekatan antara Islam dengan demokrasi??

Jawab: Mustahil karena beberapa sebab:

1. Yang membuat hukum Islam adalah Allah.Sedangkan demokrasi dibuat manusia kafir,musyrik dan jahil.

2. Islam adalah agama sempurna yang lengkap mengatur hidup dan kehidupan manusia.Oleh karena itu tidak boleh dan tidak mungkin diadakan pendekatan antara Islam dengan demokrasi hatta (walaupun) dalam bagian yang terkecil sekalipun.

3. Kaum muslimin tidak berhajat sedikitpun juga dengan sistem demokrasi,karena dihadapan mereka ada Al Qur'an dan Sunnah.Adapun Yahudi dan Nashara bersama kaum kuffar dan musyrikin yang lainnya sangat berhajat kepada demokrasi,karena mereka kufur kepada Allah dan RasulNya dan KitabNya.

4. Demokrasi adalah kufur dan syirik,sednagkan kita dilarang mendekati kekufuran dan kesyirikan apalagi menerimanya.

5. Kita dilarang menyerupai orang-orang kafir dari Yahudi dan Nashara dan lain-lain.Sedangkan demokrasi ciptaan yang menjadi agama bagi mereka.

[Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hal 148-149]


INI ADALAH TALBIS warisan IBLIS
Merekayasa istilah agar mentereng dan diterima umat padahal didalamya ada makna kebatilan bukanlah jurus yang anyar bagi du'at ila abwabi jahannam (para da'I yang mengajak ke pintu neraka).Pat gulipat metode ahli sesat ini diadopsi dari musuh-musuh para nabi dan kaum beriman dari jenis jin dan manusia!! Firman Allah:

v Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). [surat Al An'Am:112]

Yakni ,sebagian mereka melontarkan perkataan yang indah dan melenakan kepada sebagian yang lain, perkataan yang elok yang dapat MEMPERDAYAI si penyimak karena tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya,[Taiisiru Al Aliyyul Qadir li ikhtishari Tafsir Ibnu Katsir]

Syaikh Sulaiman Al Asyqor berkata:

Diantara tipuan syaitan terhadap manusia ,ialah menghiasi kebatilan dengan kebaikan: Syaithan menamai sesuatu yang haram yang merupakan maksiat terhadap Allah,dengan nama-nama yang disenangi jiwa manusia.Ini dimaksudkan untuk menipu mereka dan memalsukan hakekat.Seperti halnya pohon yang diharamkan itu dinamai dengan khuldi (kekelan),supaya Adam memandang baik dan mau memakannya, Al Qur'an mengabadikan syaithan berkata:

v "Hai Adam, maukah saya tunjukkan kepada kamu pohon khuldi dan kerajaan yang tidak akan binasa?"[Thaaha:120]

Ibnu Qoyyim mengatakan:Diantara tipuan syetan ialah bahwa pengikut-pengikutnya mewariskan penamaan sesuatu yang diharamkan dengan nama-nama yang disukai jiwa manusia.Mereka menamai khmar dengan suka ria (al-afrah),sementara makanannya dinamai snack istirahat (luqmah ar rahah).Riba dinamai muamalah dan bea cukai dinamai hak-hak pemerintah"

Dan kini riba mereka namai dengan faedah.Tari-tarian ,nyanyian,drama dan sandiwara mereka namai dengan kesenian.[2]

[Alamu jin wa syayathin]

Variant ini semakin berkembang dengan gagasan yang tidak kalah gencarnya dengan mengawinkan istilah batil dengan kata Islami agar telinga menjadi tentrem menerimanya, hati menjadi tenang terhadapnya,dan tidak sungkan memperdagangkannya.Sebutlah seperti filsafat Islam, sosialisme Islam,musik Islami,liberal Islam,dan lain-lain.


Contoh gres adalah kolaborasi istilah adalah antara nasyid dan islami sehingga umat dibuai untuk menerima nasyid-nasyid ini karena ada embel-embel Islami.

Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan ditanya tentang masalah ini,dengan teks pertanyaan sebagai berikut: "Banyak pembicaraan tentang nasyid-nasyid islami,disana ada orang yang memfatwakan bolehnya.Dan ada juga yang menyatakan bahwa nasyid-nasyid Islami itu sebagai ganti kaset-kaset lagu-lagu.Maka apakah pendapat anda (wahai Syaikh) yang terhormat?"

Beliau menjawab:

"Penamaan ini tidaklah benar,itu merupakan penamaan yang baru.Tidak ada yang dinamakan nasyid-nasyid Islami itu didalam kitab-kitab salaf, dan para ulama yang perkataannya terpercaya.Yang telah dikenal,bahwa orang-orang shufilah yang telah menjadikan nasyid-nasyid sebagai AGAMA bagi mereka.Itulah yang mereka namakan dengan samaa'.Dan di zaman kita,ketika banyak golongan-golongan dan kelompok-kelompok,jadilah setiap kelompok memiliki nasyid-nasyid pemberi semangat.Mereka terkadang memberinya nama dengan "nasyid-nasyid Islami".Penamaan ini tidak benar. Berdasarkan ini maka tidak boleh memiliki nasyid-nasyid ini, dan meramaikannya ditengah-tengah orang banyak.Wabillahi taufik"

[Majalah ad Da'wah no.1632, 7 Dzulqo'dah 1418H,dinukil dari Al Qaulul Mufid fii Hukmil Anasyid, hal 37]


Maka demikian pula dengan apa yang disebut demokrasi plus Islam, tiada beda dengan tipuan klasik pendahulunya agar bentuk kesyirikan demokrasi ini diterima dengan dada legowo,ikut berpartisipasi bahkan membela serta berjuang memperdagangkannya,..kan yang dibela Islam juga,.begitulah alasannya.


Syaikh Abu Nashr Muhammad bin Abdullah:

Bid'ahnya:demokrasi,masuk dalam parlemen,pemilihan umum dan berdemonstrasi, meskipun mereka mengatakan secara ISLAMI dan demi memperjuangkan ISLAM!!. [Tanwiiruz Zhulumat Bikasfi wa Subuhaat Al Intikhaabaat]


DEMOKRASI juga BUKAN SYURA'
Perkataan seorang penulis terkenal [1]: "Demokrasi dan Syura adalah 2 sisi mata uang yang tak mungkin pisah,"..ucapan ini adalah pengkaburan dan merupakan tipuan,karena diantara demokrasi dan syura ada perbedaan-perbdaan yang mendasar laksana langit dan bumi.Perhatikan perbedaan-perbedaan itu:

1. Syura adalah aturan Ilahi,sedangkan demokrasi merupakan aturan orang-orang kafir.

2. Syura dipandang sebagai bagian dari agama,sedangkan demokrasi adalah aturan tersendiri.

3. Di dalam Syura ada orang-orang yang berakal,yaitu ahlul halli wal 'aqdi (yang berhak bermusyawarah) dari kalangan ualama,ahli fiqih, dan orang-orang yang mempunyai kemampuan spesialisasidan pengetahuan.Merekalah yang mempunyai kapabilitas untuk menentukan hukum yang disodorkan kepada merka dengan hukum syariat Islam.Sedangkan aturan demokrasi meliputi orang-orang yang didalamnya seluruh rakyat,sampai yang bodoh dan pandir sekalipun.

4. Dalam aturan demokrasi semua orang sama posisinya,misalnya orang alim dan bertakwa sama posisinya dengan seorang pelacur,orang shalih sama derajatnya dengan orang yang bejad,dll.Sedangkan dalam syura maka itu terjadi,akan tetapi semua diposisikan secara proporsional.Allah Subhanahu wa ta'ala berfriman:

v Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? [35] Mengapa kamu (berbuat demikian): bagaimanakah kamu mengambil keputusan? [36] [Surat Al Qalam:35-36]

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

v Maka apakah orang yang beriman seperti orang yang fasik (kafir)? Mereka tidak sama.[Surat AsSajdah:18]


Dalam risalah bid'ah 559:

#Jika dikatakan : samakah demokrasi dengan syura (musyawarah)?

Jawab:sama sekali tidak sama karena beberapa sebab:

1. Syura adalah hukum Allah .Sedangkan demokrasi ciptaan manusia kafir,musyrik dan jahil.

2. Sura ditegakkan demi kemaslahatan umat yang diputuskan oleh ahlul hilli wal aqdi, yang terdiri daripada para ulama pewaris para Nabi.Sedangkan demokrasi ditegakkan demi kekuasaan dan kefanatikan terhadap golongan yang diputuskan oleh orang-orang kafir,musyrikin,ahli maksiat,laki-laki maupun perempuan meskipun diparlemen itu terdapat kaum muslimin bahkan ahli agama (?) bercampur dan bergabung bersama-sama didalam menentukan pilihan dengan suara terbanyak.

3. Ahli syura didalam Islam tidak menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang ahalal,dan tidak mengatakan yang haq itu batil atau yang batil itu haq.Keadaan ini sempurna 100% menyalahi para pengikut demokrasi,mereka telah menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, dan mengatakan yang haq itu batil atau mengatakan yang batil itu haq.

4. Syura didalam Islam jarang terjadi dan hanya didalam beberapa urusan yang musykil (sukar diputuskan atau dipahami).Adapun didalam perkara-perkara yang telah ada ketetapannya dari Allah dan RasulNya ,maka tidak diadakan Syura sedangkan demokrasi diletakkan sebagai asa yang mengatur seluruh kehidupan berdasarkan undang-undang yang telah dibuat, sehingga manusia yang hidup disatu negeri dengan sistem demokrasi tidak boleh keluar atau bertentangan dengan undang-undang tersebut.

Walhasil ,demokrasi adalah sistem kufur dan syirik yang sangat bertentangan dengan Islam.Penggerak demokrasi adalah Yahudi untuk melawan Islam dan kaum muslimin.


JADI,..?

Ahmad bin Muhammad berkata [1]:

Yang telah disebutkan tadi adalah petunjuk singkat bahwa apa yang terkandung dalam demokrasi adalah kebatilan dan kekufuran serta kelacutan.Bila hakikat demokrasi telah jelas dan gamblang bagi kita,maka lebih mungkar lagi ketika kita mendengar seseorang berkata:

q "Sesungguhnya demokrasi itu berasal dari Islam atau dari syariat Islam" atau

q "bahwa syura dan demokrasi adalah dua sisi mata uang", atau juga

q "bahwa Islam adalah aturan demokrasi atau demokrasi Islami"

atau juga nama-nama lainnya seperti mencampuradukkan antara kalimat kebenaran yakni Islam, dengan kalimat batil yaitu Demokrasi.Hingga istilah demokrasi ini seolah-olah dari Islam karena seringnya didengar.

Kami ingin menulis kata ganti dari "demokrasi dengan kata yang sinonim dengannya sesuai dengan standar dalam Islam, yaitu :HUKUM THAGHUT atau HUKUM JAHILIYAH.Dengan demikian maka ungkapan tadi menjadi begini:

q "Hukum thaghut atau hukum jahiliiyah dari Islam" , atau

q "Islam adalah aturan thaghut atau jahiliyyah", ataupun

q "Jahiliyah Islam", atau juga

q "Hukum thaghut/jahiliyyah dari Syariat Islam".

Maka apakah mungkin seorang muslim menerima ucapan-ucapan ini??? Atau apakah mungkin ini ucapan seperti ini keluar dari seorang lelaki yang paham dan berakal terhadap apa yang dikatakannya? Jawabannya TENTU TIDAK!!.[lih. Haqiqat Ad Demokratiyyah :Muhammad Syakir Syarif ,dengan tambahan]


Dalam risalah bid'ah 559:

Kaum pergerakan (harakah Islamiyyah) yang menerima demokrasi dan masuk kedalam perlemen dengan alasan: (1) darurat dan (2) memilih salah satu dari 2 madharat yang lebih ringan , dua alasan yang menunjukkan KEBODOHAN mereka terhadap hukum Islam,pada hakikatnya mereka telah terjerumus kedalam politik Yahudi.Oleh karena itu didalam perjalanannya kaum pergerakan tidak pernah berhasil memperjuangkan Islam didalam parlemen lebih dari setengah abad.


Catatan kaki:

[1] Lihat perkataan yang remang-remang mencampurkan antara batil (yakni demokrasi) disamakan dengan siyasah syar'iyah dan anggapan sama demokrasi dengan syura oleh penulis yang cukup dikenal dikalangan pergerakan yakni Dr. Yusuf Qaradhawi dan bantahan terhadapnya yang mencukupi dalam :

q Raf'ul Litsaam 'an Mukhaalafatil Qaradhaawi Li Syariatil Islam oleh Ahmad bin Muhammad bin Manshur Al 'Udaini Al Yamani ,edisi Indonesia :MEMBONGKAR KEDOK AL-QARADHAWI - Bukti-bukti Penyimpangan Yusuf Al Qaradhawi dari Syariat Islam ,penerbit Masyarakat Belajar Depok ,cet 1 Rabi'ul akhir 1424H/Juni 2003 mulai hal.109.

q Al Qaradhaawiy fiil miizaan ,penulis: Sulaiman bin Shalih al Khurasyi, edisi Indonesia: Pemikiran Dr.Yusuf Qaradhawi dalam Timbangan, penerbit :Pustaka Imam Syafi'I cet 1 Dzulqo'dah 1423H/Januari 2003 , hal.285-309

Keduanya insya Allah disertakan sebagai file attachment.

[2] Di Indonesia gejala ini sangat amat lumrah: Riba disebut bunga (faedah), Khmar disebut obat jamu,pelacur disebut WTS dan yang paling anyar PSK, pasangan zina disebut PIL atau WIL (Pria atau Wanita IDAMAN lain); sungguh rusak!!! pasangan zina kok disebut idaman (?) Naudzubillahi min dzaalik.Gambar-gambar porno mereka namakan seni estetika, upacara sesaji kemusyrikan dinamai dengan sedekah bumi.Dukun tidak mau lagi disebut dukun kecuali dukun bayi ,dukun urut, mereka lebih sreg digelari paranormal,wong pinter,ajengan,kiayi,Ki Gede,Metafisi; padahal mereka sejatinya penipu,budak dan memperbudak jin dan penyebar kemusyrikan walaupun berlindung pakai kopiah,pakai ayat-ayat, pakai sorban ,berlabel Insya Allah dll, semua adalah tipu daya syaithan agar pembangkangan terhadap Rabbul Alamin ini diterima oleh umat.


Abu Ismail Agung Priadi

Email; apriadi27@yahoo.com

1 komentar:

  1. Hari ini kaum Muslimin berada dalam situasi di mana aturan-aturan kafir sedang diterapkan. Maka realitas tanah-tanah Muslim saat ini adalah sebagaimana Rasulullah Saw. di Makkah sebelum Negara Islam didirikan di Madinah. Oleh karena itu, dalam rangka bekerja untuk pendirian Negara Islam, kelompok ini perlu mengikuti contoh yang terbangun di dalam Sirah. Dalam memeriksa periode Mekkah, hingga pendirian Negara Islam di Madinah, kita melihat bahwa RasulAllah Saw. melalui beberapa tahap spesifik dan jelas dan mengerjakan beberapa aksi spesifik dalam tahap-tahap itu

    BalasHapus